Sejarah Gelap Politik Nasab: Dari Imigran Yaman sampai Strategi Kolonial Belanda
Perdebatan tenggang Ba'alawi, Nasab, dan
posisi orang Arab dalam sejarah Islam Indonesia tidak berdiri sebagai urusan
silsilah keluarga semata. Di baliknya, ada persoalan yang jauh lebih dalam.
Bagaimana otoritas agama dibentuk, bagaimana umat diarahkan untuk patuh,
bagaimana kolonialisme membaca kelemahan psikologis masyarakat, dan bagaimana
rasa hormat kepada agama dapat dipakai untuk mengendalikan kesadaran sosial.
Selama bertahun-tahun, sebagian masyarakat
Indonesia hidup dalam struktur penghormatan yang menempatkan identitas Arab
pada posisi sangat tinggi. Ketika identitas itu digabungkan dengan klaim
keturunan Rasulullah, kedudukannya berubah menjadi lebih kuat. Gelar, marga,
simbol keturunan dan citra kesalahan menjadi jalan cepat menuju kehormatan sosial.
Padahal, Islam tidak meletakkan kemuliaan
manusia pada darah, marga, atau klaim jenealogis. Islam meletakkan kemuliaan
pada takwa, ilmu, dan ahlak. Inilah titik yang harus ditegaskan sejak awal.
Jika ukuran ini hilang, umat akan mudah
terjebak dalam pengkultusan manusia. Rasa cinta kepada Rasulullah berubah
menjadi kepatuhan buta kepada orang yang mengaku sebagai keturunannya. Masalah
menjadi serius ketika kritik dianggap penghinaan, pertanyaan dianggap
pembangkangan, dan pemeriksaan sejarah dianggap kebencian.
Padahal, Islam tidak pernah meminta umat
mematikan akal sehat. Islam tidak membangun kasta suci yang kebal dari kritik.
Bahkan, Al-Quran memperlihatkan dengan sangat tegas bahwa hubungan darah dengan
Nabi tidak otomatis membawa keselamatan.
Anak Nabi Nuh tidak selamat hanya karena
ayahnya seorang Nabi. Ayah Nabi Ibrahim tidak selamat hanya karena anaknya
seorang Nabi. Istri Nabi Lut tidak selamat hanya karena hidup di rumah seorang
Nabi.
Paman Nabi Muhammad sendiri tidak selamat
hanya karena hubungan keluarga. Bahkan, Rasulullah menegaskan bahwa hukum tetap
berlaku meskipun pelakunya berasal dari keluarga paling dekat. Ini menunjukkan
satu prinsip besar, nasab tidak boleh mengalahkan ahlak, keadilan, dan
kebenaran.
Perdebatan Ba'alawi menjadi penting karena
menyentuh struktur penghormatan yang terlalu lama membuat sebagian orang sulit
disentuh kritik. Ketika ahlak hilang, ketika moral rusak, ketika agama dipakai
untuk menekan umat, klaim nasab tidak punya kekuatan penyelamat. Rasulullah mewariskan
ahlak, bukan sistem kasta.
Akar persoalan ini harus dibaca dari sejarah
kolonial. Cara masyarakat Indonesia memandang Arab, ulama, budaya lokal, dan
otoritas agama tidak terbentuk dalam ruang kosang. Ada proses panjang yang
melibatkan kekuasaan kolonial, strategi pemecah belah, dan operasi politik yang
membaca psikologi umat Islam Indonesia secara tajam.
Salah satu nama sentral dalam sejarah ini
adalah Snoek Hurgronje. Ia bukan sekedar orientalis Belanda yang mempelajari
Islam, ia masuk ke dunia Islam untuk memahami titik lemah umat Islam, lalu
menjadikan pengetahuan itu sebagai bahan operasi politik kolonial. Sebelum
bergerak lebih jauh dalam struktur kolonial Belanda, pemikirannya banyak
dipengaruhi oleh Ignace Golziher, orientalis Yahudi dari Budapest, Hongaria,
yang nama aslinya disebut sebagai Yitzhak Yahuda.
Golziher meneliti Islam dari sudut pandang
orientalis, dan menyusun kesimpulan-kesimpulan yang mengguncang, terutama
tentang hadis. Ia menilai banyak hadis yang beredar dalam tradisi Islam, lahir
dari konstruksi abad pertengahan, bukan langsung dari masa Nabi Muhammad.
Gagasan ini memberi rangsangan besar bagi Snoek Hurgronji untuk meneliti Islam
dari pusatnya, Mekah.
Pada tahun 1885, Snoek berhasil memasuki Mekah
melalui hubungan baiknya dengan gubernur Ottoman Djedah. Ia tidak datang
sebagai pejabat kolonial yang menyatakan adenda politiknya, ia datang dengan
wajah seorang mu'alaf, dengan citra sebagai orang yang ingin mempelajari Islam.
Di Djedah dan Mekah, ia bergaul dengan jamaah haji dari Hindia Belanda,
terutama orang-orang Aceh.
Raden Abu Bakar Jayadiningrat memberi akses
penting kepada Snoek sehingga ia dapat bergerak lebih leluasa di lingkungan
Muslim dan mempelajari kehidupan umat dari dekat. Di Mekah, Snoek membaca satu
kelemahan penting masyarakat Hindia Belanda. Ia melihat orang-orang nusantara
memiliki rasa rendah diri di hadapan orang Arab.
Dalam pengamatannya, orang Indonesia tidak
mudah tampil sebagai guru agama di Mekah karena merasa posisi orang Arab lebih
tinggi. Ia mencatat sosok Ustadz Zainal Abidin dari Sumbawa sebagai salah satu
figur Indonesia yang menonjol. Dalam saat yang sama, sejarah juga mengenal
ulama besar nusantara seperti Sheikh Nawawi al-Bantani, Sheikh Junaid
al-Batawi, dan ulama-ulama dari Minangkabau.
Namun, inti temuan Snoek bukan pada jumlah
ulama. Inti temuan itu ada pada psikologi sosial. Masyarakat Indonesia mudah
tunduk kepada simbol Arab.
Bagi kolonial Belanda, ini bukan catatan
budaya biasa. Ini adalah celah politik. Dari penelitian itu, Snoek menyusun
rekomendasi besar kepada pemerintah kolonial Belanda.
Jika Belanda ingin mematahkan perlawanan umat
Islam Indonesia, mereka tidak cukup hanya memerangi raja, sultan, atau struktur
politik lokal. Kekuatan perlawanan justru berada pada ulama lokal dan jaringan
santri yang telah menyatu dengan budaya masyarakat. Ulama lokal tidak hanya
mengajarkan agama.
Mereka hidup bersama rakyat, berbicara dengan
bahasa rakyat, memahami budaya rakyat, dan membangun Islam yang menyatu dengan
tanah tempat mereka berdiri. Islam di Nusantara tidak hadir sebagai kekuatan
asing yang memutus masyarakat dari akarnya. Islam tumbuh melalui akulturasi.
Pesantren, masjid, langgar, gamelan, wayang,
tradisi lokal dan jaringan sosial yang melekat pada kehidupan sehari-hari. Model
Islam seperti ini membuat perlawanan terhadap Belanda sulit dipatahkan. Rakyat
tidak hanya bergerak karena perintah politik.
Mereka bergerak karena ulama memberi makna
agama pada perjuangan. Selama ulama lokal dan santri tetap bersatu,
kolonialisme akan selalu berhadapan dengan api perlawanan dari bawah. Karena
itu, strategi Belanda berubah.
Mereka tidak hanya mengandalkan kekuatan
militer. Mereka masuk melalui rekayasa otoritas agama. Patron lama harus
dilemahkan.
Patron baru harus diciptakan. Jika masyarakat
Indonesia tunduk kepada orang Arab, figur-figur Arab harus dijadikan pusat
otoritas baru. Dengan cara itu, energi umat dapat diarahkan, dibelah, dan
dikendalikan dari dalam.
Disinilah imigran dari Timur Tengah, terutama
dari Yaman dan Hadramaut, masuk ke dalam sejarah sosial politik Islam
Indonesia. Tidak semua orang Arab datang karena operasi Belanda. Sebelum
kolonial mempercepat arus kedatangan, perantau Arab sudah hadir di Nusantara
sebagai pedagang dan pendatang.
Tetapi pada fase kolonial, proses kedatangan,
penempatan dan penguatan figur-figur tertentu berjalan lebih masif dan lebih
politis. Orang-orang dari Timur Tengah, termasuk dari Yaman, Gujarat, dan Goa,
dikapalkan ke wilayah Hindia Belanda. Mereka datang ke masyarakat yang sudah memiliki
kecenderungan kuat untuk menghormati simbol Arab.
Ketika identitas Arab digabungkan dengan klaim
keturunan Rasulullah, efek sosialnya menjadi berlipat. Masyarakat yang sudah
rendah diri di hadapan Arab menjadi semakin tunduk ketika figur itu disebut sebagai
zuriah nabi. Kolonialisme tidak hanya mengeksploitasi tanah dan sumbah daya.
Kolonialisme mengeksploitasi rasa hormat umat
kepada agama. Pada era Otoman, sistem sertifikasi keturunan nabi pernah
berjalan melalui lembaga Nakib Al Ashraf. Pada abad ke-16, Kekaisaran Otoman
mengatur pendaftaran orang-orang yang mengklaim sebagai keturunan nabi.
Gelar ini membawa keuntungan sosial dan
politik. Ketika sebuah gelar memberi keuntungan, ruang penyalahgunaan selalu
terbuka. Klaim keturunan nabi tidak lagi hanya menjadi urusan spiritual, tetapi
juga menjadi jalan menuju status, akses, dan kuasa.
Di Hindia Belanda, struktur kehormatan
berbafis identitas Arab dan klaim dasab berkembang menjadi kelas priayi baru.
Figur-figur tertentu memperoleh ruang sebagai patron agama di bawah
bayang-bayang kepentingan kolonial. Habib Usman bin Yahya berdiri sebagai figur
penting dalam strategi ini.
Ia menjadi mufti Betawi dan berada dekat
dengan struktur pemerintah Hindia Belanda. Perannya menjadi tajam ketika terjadi
perlawanan rakyat Banten di Cilegon. Usman bin Yahya mengeluarkan fatwa bahwa
memberontak kepada pemerintah Hindia Belanda hukumnya haram.
Fatwa ini memberi keuntungan besar bagi
Belanda. Jika rakyat melawan tentara kolonial, perlawanan itu tampil sebagai
perang melawan penjajah. Tetapi ketika rakyat dilawan dengan fatwa agama,
semangat perjuangan dapat dipatahkan dari dalam.
Strategi Belanda bekerja sangat halus. Jangan
hadapi umat Islam hanya dengan senjata. Pecah patron dan kliennya.
Pisahkan ulama dari santri. Pisahkan santri
dari santri. Pecah hubungan antara ulama lokal satu dengan yang lain.
Buat masyarakat meragukan pemimpin agamanya
sendiri. Setelah itu hadirkan figur baru yang tampak lebih suci, lebih tinggi,
dan lebih dekat dengan nabi. Belanda tahu mereka tidak mungkin menjadi otoritas
moral di mata umat Islam.
Karena itu mereka membutuhkan wajah Islam
untuk menjalankan kepentingan kolonial. Wajah itu harus punya legitimasi.
Legitimasi paling kuat di masyarakat yang rendah diri di hadapan Arab adalah
klaim keturunan Rasulullah.
Sejarah ini juga bersentuhan langsung dengan
Wali Songo. Wali Songo hadir lebih dulu daripada gelombang imigran Yaman yang
kemudian masuk dalam dinamika kolonial. Mereka bukan produk operasi Belanda.
Mereka hadir melalui arus migrasi dan dakwah
yang lebih tua, dengan jalur yang terhubung ke Champa, Asia Tengah, Bukhoro,
kawasan Kaukasus, dan komunitas-komunitas yang terdorong keluar dari konflik
politik lama di dunia Islam, termasuk ketegangan antara Bani Umayyah dan Bani
Hashim. Wali Songo berhasil menyebarkan Islam karena mereka tidak datang untuk
menghancurkan budaya lokal. Mereka masuk ke dalam masyarakat, memahami
simbol-simbolnya, lalu mengislamkan maknanya.
Gamelan, wayang, tradisi pesantren, bahasa
lokal dan seni rakyat menjadi medium dakwah. Islam tidak dipaksakan sebagai
identitas asing, tetapi ditanam sebagai cahaya baru dalam kehidupan masyarakat.
Model dakwah Wali Songo membuat Islam Indonesia berakar kuat.
Dan justru karena kuat, model ini menjadi
ancaman bagi kolonial. Selama Islam lokal tetap menyatu dengan budaya dan
rakyat, perlawanan akan selalu memiliki basis moral. Karena itu, budaya lokal
harus dilemahkan, seni lokal harus dicurigai.
Gamelan, wayang, sandur, dan berbagai tradisi
rakyat dibuat tampak rendah, bahkan dicap maksyiat. Sementara simbol-simbol
Arab ditempatkan sebagai standar kesalahan. Di Madura, misalnya, ada kesenian
lokal bernama sandur, sejenis gamelan.
Sejak kecil, sebagian masyarakat sudah
ditanamkan bahwa sandur adalah maksyiat, sedangkan rebana dianggap lebih
islami. Pola ini menunjukkan proses peminggiran budaya lokal dan pengangkatan
ekspresi keagamaan berwajah Arab sebagai ukuran kesalahan. Pada masa sekarang,
pola ini muncul dalam bentuk berbeda.
Dahulu kolonial memakai strategi pemecah belah
untuk melemahkan akulturasi Islam lokal. Hari ini, sebagian gerakan keagamaan
keras memakai pola yang mirip, membitahkan, mengkafirkan, dan merendahkan
tradisi ulama lokal. Platformnya berubah, tetapi efek sosialnya tetap sama.
Masyarakat dipisahkan dari akar budayanya
sendiri, lalu diarahkan pada bentuk keislaman yang homogen, kaku, dan mudah
memecah umat. Baal Alawi dan Wahabi bergerak dengan doktrin berbeda. Baal Alawi
membangun pengaruh melalui klaim nasab dan kehormatan keturunan.
Wahabi membangun pengaruh melalui klaim
pemurnian agama dan penolakan terhadap tradisi yang dicap bitah. Keduanya
berbeda dalam ajaran, berbeda dalam metode, bahkan sering saling berseberangan.
Tetapi dalam kehidupan sosial Indonesia, keduanya dapat menghasilkan dampak
yang sama, melemahkan otoritas ulama lokal, merendahkan tradisi Islam
Nusantara, dan memecah masyarakat dari warisan budayanya sendiri.
Karena itu, tuduhan bahwa kritik terhadap
nasab Baal Alawi otomatis berasal dari gerakan Wahabi tidak berdiri kokoh.
Banyak orang yang mengkritik kultus nasab, justru melawan Wahabisme. Kritik
terhadap klaim keturunan Nabi bukan kebencian kepada Rasulullah.
Kritik terhadap pengkultusan Habib bukan
permusuhan terhadap Ahlul Bayt. Yang ditolak adalah penggunaan nasab untuk
menutup pintu kritik, menekan umat, dan membangun status sosial yang tidak
sejalan dengan ahlak. Ukuran manusia tidak boleh diletakkan pada genetik.
Seseorang tidak otomatis mulia hanya karena
mengaku berasal dari garis keturunan tertentu. Sebaliknya, orang tidak otomatis
rendah hanya karena lahir dari suku, bangsa, atau keluarga biasa. Semua manusia
diciptakan Tuhan yang sama.
Semua lahir membawa harga diri yang sama. Yang
membedakan adalah takwa, ilmu, dan ahlak. Rasulullah tidak membangun agama di
atas aristokrasi darah.
Jika beliau ingin menjadikan keturunan sebagai
sistem pewarisan kekuasaan, beliau dapat menunjuk Saidina Ali secara langsung
sebagai pengganti. Ali adalah sepupu, menantu, orang berilmu, dan figur besar
dalam sejarah Islam. Tetapi Rasulullah tidak membangun Islam sebagai kerajaan
darah.
Yang beliau wariskan adalah moral, rahmat, dan
akhlakul karimah. Penghormatan kepada seseorang harus kembali kepada tempatnya.
Jika seorang habib berilmu, bertakwa, dan berahlak, ia layak dihormati karena
ilmunya, takwanya, dan ahlaknya, bukan semata-mata karena gelarnya.
Banyak orang yang benar-benar pantas
dimuliakan karena ibadahnya, kedalaman ilmunya, dan kelembutan ahlaknya. Habib
Ali Alkaf menjadi contoh guru yang dihormati karena keilmuan, ibadah, dan
ahlaknya. Namun jika seseorang mengaku habib tetapi menipu umat, meminta uang
dengan cara tidak pantas, membangun ketakutan spiritual, memanipulasi rasa
takzim, atau melakukan kerusakan moral, klaim nasab tidak dapat menjadi
pembelaan.
Predator tetap predator, penipu tetap penipu,
orang bejat tetap bejat, gelar tidak mengubah kerusakan ahlak menjadi
kemuliaan. Selama ini, sebagian umat terjebak dalam logika Muhyibin yang
sempit. Tidak mencintai mereka berarti tidak mencintai Rasulullah.
Tidak tunduk kepada mereka berarti tidak akan
mendapat syafaat. Doktrin seperti ini berbahaya karena mengalihkan cinta kepada
nabi menjadi kepatuhan kepada kelompok. Cinta kepada Rasulullah harus
dibuktikan dengan mengikuti ahlaknya, bukan dengan membela siapapun yang
mengaku sebagai keturunannya.
Al-Quran memberi pelajaran yang sangat tegas.
Anak nabi Nuh tidak selamat karena darahnya. Ayah nabi Ibrahim tidak selamat
karena hubungan keluarganya.
Istri nabi Lut tidak selamat karena berada di
rumah nabi. Paman nabi Muhammad tidak selamat hanya karena dekat secara
keluarga. Rasulullah bahkan menegaskan bahwa jika Fatimah menjuri, hukuman
tetap berlaku.
Hubungan darah tidak membatalkan keadilan dan
tidak menghapus tanggung jawab moral. Nasab tidak boleh dijadikan benteng
kekebalan. Jika seseorang mengaku keturunan Rasulullah, standar ahlaknya justru
lebih berat.
Zuriyah Rasulullah seharusnya memantulkan
kemuliaan ahlak Rasulullah. Jika yang terlihat justru kesombongan, manipulasi,
penipuan, dan perendahan terhadap umat, masyarakat berhak mempertanyakan klaim
itu. Analogi sederhana menjelaskan persoalan ini dengan kuat.
Kambing mengembik, ayam berkokok. Jika ada
anak kambing menggonggong, orang akan mempertanyakan apakah ia benar-benar
kambing. Jika ada anak ayam mengembik, orang akan mempertanyakan apakah ia
benar-benar ayam.
Begitu juga dengan klaim keturunan Rasulullah.
Jika ahlak Rasulullah tidak tampak, jika moral Rasulullah tidak hadir, jika
rahmat Rasulullah tidak terasa, klaim itu kehilangan kekuatan moralnya.
Perdebatan Nasab Ba'alawi semakin kuat setelah muncul berbagai kajian baru.
Filologi memeriksa manuskrip dan catatan
sejarah. Asam deoksiribonuklet membuka jalur pembacaan lain. Sejarah sosial
kolonial memperlihatkan bagaimana otoritas Arab bekerja dalam masyarakat
Indonesia.
Kiai Imad dan sejumlah pihak lain membuka
diskusi baru tentang klaim Nasab ini. Temuan-temuan itu mengguncang keyakinan
lama, tetapi sekaligus membuka pintu bagi masyarakat untuk keluar dari hipnosis
sosial yang terlalu lama menutup akal sehat umat. Namun kritik ini harus tetap
berdiri di atas keadilan.
Kritik terhadap kultus Nasab tidak boleh
berubah menjadi kebencian buta kepada semua orang yang bermarga tertentu. Tidak
semua orang yang memakai gelar habib buruk. Tidak semua orang Ba'alawi salah.
Banyak yang berilmu, berahlak, dan layak
dihormati. Tetapi penghormatan harus berdiri di atas kebenaran, bukan
ketakutan. Di atas ilmu, bukan kultus.
Di atas ahlak, bukan klaim darah. Masyarakat
juga harus berani mengakui bahwa selama ini ada pola takzim yang keliru. Banyak
orang tidak berani bertanya.
Banyak orang berasa harus menerima apapun
hanya karena yang berbicara memiliki gelar tertentu. Banyak orang rela ditipu
karena berharap keberkahan atau syafaat. Itu bukan kesalahan.
Itu kelemahan berfikir yang dimanfaatkan oleh
orang tidak bertanggung jawab. Islam tidak meminta umat menjadi bodoh demi
hormat. Islam tidak menyuruh umat mematikan dan akal demi cinta kepada Nabi.
Cinta kepada Nabi justru menuntut umat menjaga
ahlak, menjaga ilmu, menjaga keadilan, dan berani menolak manipulasi atas nama
agama. Sejarah kolonial, perdebatan Ba'alawi dan kritik terhadap pengkultusan
nasab bertemu pada satu titik besar. Umat Islam Indonesia harus kembali kepada
ukuran yang benar.
Jangan menilai manusia dari darahnya. Jangan
menilai ulama dari marganya. Jangan menilai kesalahan dari pakaian, bahasa atau
simbol Arabnya.
Nilailah dari ilmu, ketakwaan, keberpihakan
kepada kebenaran, dan ahlak yang nyata. Bangsa Indonesia juga harus kembali
percaya diri pada akar sejarahnya sendiri. Islam Indonesia bukan Islam kelas
dua.
Ulama lokal bukan ulama rendahan. Tradisi
pesantren, dakwah wali songo, budaya lokal yang telah menyatu dengan nilai
Islam dan perjuangan santri melawan kolonialisme adalah bagian penting dari
sejarah besar umat. Semua itu tidak boleh direndahkan hanya karena tidak tampil
dengan wajah Arab.
Kolonialisme pernah membaca kelemahan bangsa
ini, rasa rendah diri dihadapan simbol asing. Jika kelemahan itu tidak
disadari, pola yang sama akan terus berulang dalam bentuk baru. Dulu ia datang
melalui strategi Belanda.
Hari ini ia dapat muncul melalui kultus nasab,
fanatisme kelompok atau ideologi keagamaan yang merendahkan tradisi lokal.
Bentuknya berubah, tetapi bahayanya sama. Umat kehilangan kemandirian berpikir.
Kemuliaan manusia tidak lahir dari klaim
darah. Kehormatan tidak datang dari marga. Keagungan tidak diwariskan melalui
gelar.
Allah menciptakan manusia dari laki-laki dan perempuan,
menjadikan mereka berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal, bukan
saling menindas dengan silsilah. Hormati orang berilmu. Hormati orang bertakwa.
Hormati orang yang ahlaknya baik. Tetapi
jangan menyerahkan akal, martabat dan kebenaran hanya karena ia mengaku berasal
dari garis keturunan tertentu. Nasab tanpa ahlak tidak menyelamatkan.
Gelar tanpa ilmu tidak memuliakan. Klaim suci
tanpa moral hanya akan menjadi alat kuasa yang menipu umat.
Sumber: YT @Ngerti
Geopolitik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komentar Anda!