Hilirisasi Tanpa Humanisasi
Catatan refleksi kita kali ini akan membedah sebuah istilah yang
belakangan ini dikodifikasi seperti sebuah kitab suci ekonomi baru di
Indonesia, hilirisasi. Kita sering mendengar narasi tentang lompatan raksasa,
memutus rantai kolonial, hingga narasi Indonesia Maju.
Tapi, pernahkah kita berhenti sejenak dan
bertanya di mana posisi manusia dalam semua angka-angka pertumbuhan itu?
Mengapa narasi yang begitu indah di podium Jakarta terasa begitu menyesakkan
bagi mereka yang tinggal di lingkar tambang? Dalam perbincangan ini, kita akan
membongkar apa yang ada di balik kemilauan nikel dan juga janji-janji manis
industri. Dengan menggunakan cara pandang yang radikal, kita bisa menyingkap
kebenaran yang tidak tersaji di dalam siaran pers pemerintah. Mari kita mulai
dengan memahami apa yang ada di kepala para pengambil kebijakan kita.
Pemerintah Indonesia memiliki dasar
fundamental yang sebenarnya terdengar sangat patriot. Mereka ingin memutus
rantai ketergantungan selama puluhan tahun sebagai pengekspor bahan mentah atau
rol material. Selama ini, kita seolah menjadi hamba dalam rantai pasok global.
Kita hanya bisa menggali tanah menjualnya
murah, lalu membeli kembali produk jadinya dengan harga mahal. Kepijakan
hilirisasi ini difokuskan pada kewajiban mengolah komoditas sumber daya alam di
dalam negeri. Tujuannya mulia, setidaknya di atas kertas tentu saja, yaitu
menciptakan lompatan ekonomi, meningkatkan nilai tambah, dan membuka lapangan
kerja serta mendorong kemandirian industri nasional.
Pemerintah ingin kita tidak lagi sekedar
mengekstraksi, tetapi juga memproduksi. Namun, ada implikasi serius ketika kebijakan
ini dijalankan hanya sebagai angka-angka statistik tanpa menyertakan humanisasi
atau peradaban manusia di dalamnya. Ketika hilirisasi hanya dipandang sebagai
perpindahan mesin pengolah dari luar negeri ke dalam negeri tanpa
memperhitungkan keadilan sosial dan ekologis, kita sebenarnya sedang membangun
gedung tinggi di atas fundasi yang rapuh.
Kita terjebak dalam glorifikasi angka, namun
buta terhadap air mata yang tumpah di atas tanah-tanah adat yang terampas. Maka
agar adil, kita perlu melihat lebih dalam. Mengapa pemerintah begitu gigihnya
mengharus utamakan kebijakan ini? Ada lima pilar utama yang menjadi alasannya.
Mari kita tilih sebentar. Pertama, tentang
amanat konstitusi. Pemerintah merujuk pada Basal 33, Undang-Undang Dasar 1945
yang menyatakan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus memberikan kemahmuran
sebesar-besarnya bagi rakyat.
Tentu saja ini memicu semangat untuk menolak
model ekonomi kolonial yang sekedar mengekstrasi dan mengekspor bahan mentah ke
negara maju. Yang kedua, peningkatan nilai tambah eksponensial. Mengekspor
tanah dan batu mentah dianggap memberikan keuntungan yang sangat kecil.
Maka dengan mengolah mineral seperti nikel,
bauksit, dan juga tembaga, atau hasil bumi seperti sawit, menjadi barang jadi,
maka nilai ekonominya diklaim bisa melompat berkali-kali lipat. Ketiga,
transformasi menjadi negara industri. Indonesia ingin keluar dari jebakan
pendapatan menengah atau middle income trap caranya dengan beralih dari negara
pengekspor komoditas menjadi produsen barang manufaktur teknologi tinggi untuk
rantai pasok global.
Keempat, penciptaan lapangan kerja.
Pembangunan smelter di daerah-daerah dianggap akan langsung membuka ratusan
ribu lapangan kerja baru dan mendorong transfer teknologi bagi tenaga kerja
lokal. Dan yang kelima, ketahanan ekonomi.
Dengan memproduksi di dalam negeri, devisa
negara bisa dihemat karena impor berkurang, sekaligus melindungi ekonomi
nasional dari fluktuasi harga komoditas mentah di pasar internasional. Secara
teori, kelima catatan di atas adalah mimpi besar. Tapi mari kita masuk ke
bagian yang lebih dalam dan lebih tajam.
Kita coba gunakan pisau analisis untuk melihat
apakah mimpi itu adalah realitas atau sekedar halusinasi kolektif elit
penguasa. Untuk membuka persoalan ini, kita tidak bisa hanya memakai data Biro
Busat Statistik atau BBS. Tetapi kita butuh perspektif ekonomi politik yang
lebih dalam.
Pertama, mari kita bicara soal nilai tambah
semu. Pemerintah sering mengglorifikasi hilirisasi sebagai lompatan manufaktur,
padahal kenyataannya sebagian besar investasi, terutama sektor nikel, hanya
berfokus pada pengulahan awal di smelter. Sementara produknya? Hanya produk
setengah jadi seperti Nickel Peak Iron atau NPI.
Bukan baterai atau kendaraan listrik seperti
yang dibayangkan. Catatan ini selaras dengan apa yang ditulis oleh John Smith
dalam bukunya Imperialism in the 21st Century. Smith membedah bagaimana rantai
pasok global bekerja melalui super eksploitasi di negara-negara global source.
Dalam konteks Indonesia, nilai tambah yang
diklaim pemerintah seringkali hanya semu. Keuntungan besarnya tetap lari ke
pusat-pusat kapital di negara maju atau investor asing. Sementara kita di
Indonesia hanya menjadi lokasi pembangunan limbah dan menyedia buruh murah.
Lompatan nilai ekonomi dan penciptaan lapangan
kerja domestik pun menjadi sangat terbatas dibandingkan klaim bombastis
pemerintah. Kita masuk ke catatan kedua. Kita menghadapi ketergantungan ekstrim
pada asing.
Sektor ini sangat didominasi oleh investasi
dan teknologi asing. Terutama Tiongkok. Pemilikan smelter mayoritas harus
dikuasai oleh perusahaan luar negeri.
Bahkan, tenaga kerja terambilnya seringkali
juga harus diisi oleh ekspatrian karena adanya kesenjangan kompetensi tenaga
kerja lokal. Di sini, leses Tom Burgis dalam The Losing Messi menjadi sangat
relevan. Kurang lebih Burgis menjelaskan bagaimana industri ekstraktif harus
seringkali menjadi mesin penjara yang melanggengkan kemiskinan dan korupsi.
Kolusi antara korporasi global dan elit lokal
membuat kekayaan alam yang seharusnya milih rakyat justru mengalir ke
kantong-kantong sekelintir orang. Klirisasi kita saat ini lebih terlihat
seperti perpindahan model penjajahan dari model kolonial lama ke model
ekstraktifisme baru. Kebetulan ketiga, klain kemandirian ekonomi.
Tentu saja itu patut dipertanyakan melalui
kacamata Vijay Prasad dalam The Darker Nation. Prasad mengingatkan kita bahwa
proyek pembangunan di negara pasca kolonial seringkali terjebak di dalam utang
dan ketergantungan pada teknologi asing. Dan inilah yang terjadi pada dominasi
teknologi smelter asing saat ini.
Kita mengklaim berdaulat. Sayang, berdaulatan
itu digadakan pada modal asing untuk membangun fasilitas kita sendiri di mana
kita sendiri tidak kuasai teknologinya secara utuh. Sekarang mari kita coba
kalkulasi lagi soal biaya-biaya yang tercapat dalam laporan keuangan negara.
Itu adalah biaya kemanusiaan dan biaya
ekologis. Kebijakan hilirisasi saat ini menunjukkan kelemahan fundamental pada
aspek perusahaan lingkungan yang masif dan pengabehan hak-hak masyarakat adat.
Eksploitasi pertambangan dan aktivitas smelter berdampak destruktif.
Selain konflik agraria, terjadi deforestasi
lahan yang masif. Pencemaran laut akibat sedimentasi hingga polusi udara dari
PLTU Batubara yang dibangun khusus untuk menghidupkan smelter-smelter tersebut.
Dalam konteks ini, Naomi Klein dalam The Change Everything secara radikal
menyerang logika ini.
Ia menjelaskan bahwa mengejar pertumbuhan
ekonomi melalui penghancuran alam adalah jalan buntu. Bagaimana mungkin kita
bicara soal kemajuan jika untuk mendapatkan energi bersih seperti baterai
kendaraan listrik misalnya, kita harus menghancurkan paru-paru dunia dan
meracuni laut kita sendiri. Jelas, ini adalah sebuah kontradiksi yang mengerikan.
Dampaknya pada manusia jauh lebih pedih.
Hilirisasi di daerah seperti Sulawesi dan Maluku Utara justru seringkali
meminggirkan warga lokal. Alifungsi lahan menghilangkan sumber penghidupan
utama petani maupun juga nelayah.
Memicu konflik agraria serta menurunkan
kualitas kesehatan akibat pencemaran. Mari kita serima laporan dari JATAM,
Jaringan Advokasi Tambang tahun 2023. Dalam kajiannya berjudul menanam nikel
dan menuai bencana membongkar sisi gelap ini secara telanjang.
Isin tambang dan hilirisasi seringkali menjadi
alat tukar politik yang meminggirkan hak-hak masyarakat adat. Masyarakat lokal
bukan menjadi sobjek pembangunan, melainkan menjadi penonton. Selakannya lebih,
jauh lebih buruk dari itu, dia menjadi korban di tanah mereka sendiri.
Risiko lainnya adalah kehabisan sadangan atau
resource depletion. Nikel, bauksit dan juga tembaga adalah sumber daya alam
yang jelas, tak terbarukan. Pelaju eksploitasi yang masif mengancam sadangan
bijih di dalam negeri akan habis dalam hitungan dekade.
Maka jika itu terjadi, kita bukan saja gagal
menjadi negara industri, tetapi kita juga akan menghadapi krisis pasokan bagi
industri domestik di masa depan. Tajian lain dari Selyos dan juga Crea tahun
2024 bahkan dengan sangat jelas, menunjukkan dampak ekologis dan biaya
kesehatan jangka panjang yang ditanggung masyarakat seringkali melampaui
penerimaan negara yang dihasilkan. Secara ekonomi makro mungkin terlihat
surplus, tetapi secara kemanusiaan dan kelestarian, kita sebenarnya sedang
mengalami divisi besar-besaran.
Kawan-kawan, kita sampai di penghujung
pembahasan ini. Gilirisasi tanpa humanisasi hanyalah sebuah ekstrativisme baru.
Ia hanya memindahkan lokasi pengolahan, namun tetap mempertahankan pola
kolonial yang lama, di mana kerusaan alam tetap tinggal di lokal, sementara
keuntungan finansial terbang ke korporasi global.
Kita harus mulai menyadari bahwa pertumbuhan
ekonomi tidak ada artinya jika ia berdiri di atas penderitaan rakyat dan
kehancuran lingkungan. Kita tidak boleh terpukul hanya oleh angka-angka produk
domestik bruto atau nilai ekspor yang meningkat. Jika padahal saat yang sama,
nelayan kita tidak bisa melaut karena airnya tercemar, dan petani kita
kehilangan tanahnya karena konsesi tambah.
Problem gilirisasi ini bukan sekedar masalah
teknis industri. Ini adalah masalah keadilan. Maka penting bagi publik untuk
menuntut kebijakan yang lebih manusiawi dalam konteks ini, yaitu kebijakan yang
menempatkan hak masyarakat lokal, masyarakat adat, dan keberlanjutan ekologis
setara dengan target-target ekonomi itu.
Jangan sampai kita menjadi bangsa yang mampu
memproduksi teknologi canggih, namun kehilangan peradaban dan kemanusiaan kita
dalam prosesnya. Oleh karena itu, mari kita kawal catatan reflektif dalam
narasi ini. Bagaimanapun juga kekayaan alam ini menurut konstitusi kita adalah
untuk kemakmuran rakyat, seluruh rakyat, dan bukan hanya segelintir elit
investor asing.
Maka teruslah berpikir dan bersikap kritis, karena hanya dengan itulah kita bisa menjaga martabak kemanusiaan dan hakikat kelestarian semesta ciptaan.
Sumber: YT @Sekoci
Sorec
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komentar Anda!