Cari Blog Ini

Minggu, 28 Juni 2026

Hilirisasi Tanpa Humanisasi

 Hilirisasi Tanpa Humanisasi

 

Catatan refleksi kita kali ini akan membedah sebuah istilah yang belakangan ini dikodifikasi seperti sebuah kitab suci ekonomi baru di Indonesia, hilirisasi. Kita sering mendengar narasi tentang lompatan raksasa, memutus rantai kolonial, hingga narasi Indonesia Maju.

 

sumber: https://assets-a1.kompasiana.com/items/album/2025/12/30/hilirisasi-transformasi-industri-695395b1ed64153481343712.png?t=o&v=1200

Tapi, pernahkah kita berhenti sejenak dan bertanya di mana posisi manusia dalam semua angka-angka pertumbuhan itu? Mengapa narasi yang begitu indah di podium Jakarta terasa begitu menyesakkan bagi mereka yang tinggal di lingkar tambang? Dalam perbincangan ini, kita akan membongkar apa yang ada di balik kemilauan nikel dan juga janji-janji manis industri. Dengan menggunakan cara pandang yang radikal, kita bisa menyingkap kebenaran yang tidak tersaji di dalam siaran pers pemerintah. Mari kita mulai dengan memahami apa yang ada di kepala para pengambil kebijakan kita.

 

Pemerintah Indonesia memiliki dasar fundamental yang sebenarnya terdengar sangat patriot. Mereka ingin memutus rantai ketergantungan selama puluhan tahun sebagai pengekspor bahan mentah atau rol material. Selama ini, kita seolah menjadi hamba dalam rantai pasok global.

 

Kita hanya bisa menggali tanah menjualnya murah, lalu membeli kembali produk jadinya dengan harga mahal. Kepijakan hilirisasi ini difokuskan pada kewajiban mengolah komoditas sumber daya alam di dalam negeri. Tujuannya mulia, setidaknya di atas kertas tentu saja, yaitu menciptakan lompatan ekonomi, meningkatkan nilai tambah, dan membuka lapangan kerja serta mendorong kemandirian industri nasional.

 

Pemerintah ingin kita tidak lagi sekedar mengekstraksi, tetapi juga memproduksi. Namun, ada implikasi serius ketika kebijakan ini dijalankan hanya sebagai angka-angka statistik tanpa menyertakan humanisasi atau peradaban manusia di dalamnya. Ketika hilirisasi hanya dipandang sebagai perpindahan mesin pengolah dari luar negeri ke dalam negeri tanpa memperhitungkan keadilan sosial dan ekologis, kita sebenarnya sedang membangun gedung tinggi di atas fundasi yang rapuh.

 

Kita terjebak dalam glorifikasi angka, namun buta terhadap air mata yang tumpah di atas tanah-tanah adat yang terampas. Maka agar adil, kita perlu melihat lebih dalam. Mengapa pemerintah begitu gigihnya mengharus utamakan kebijakan ini? Ada lima pilar utama yang menjadi alasannya.

 

Mari kita tilih sebentar. Pertama, tentang amanat konstitusi. Pemerintah merujuk pada Basal 33, Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus memberikan kemahmuran sebesar-besarnya bagi rakyat.

 

Tentu saja ini memicu semangat untuk menolak model ekonomi kolonial yang sekedar mengekstrasi dan mengekspor bahan mentah ke negara maju. Yang kedua, peningkatan nilai tambah eksponensial. Mengekspor tanah dan batu mentah dianggap memberikan keuntungan yang sangat kecil.

 

Maka dengan mengolah mineral seperti nikel, bauksit, dan juga tembaga, atau hasil bumi seperti sawit, menjadi barang jadi, maka nilai ekonominya diklaim bisa melompat berkali-kali lipat. Ketiga, transformasi menjadi negara industri. Indonesia ingin keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap caranya dengan beralih dari negara pengekspor komoditas menjadi produsen barang manufaktur teknologi tinggi untuk rantai pasok global.

 

Keempat, penciptaan lapangan kerja. Pembangunan smelter di daerah-daerah dianggap akan langsung membuka ratusan ribu lapangan kerja baru dan mendorong transfer teknologi bagi tenaga kerja lokal. Dan yang kelima, ketahanan ekonomi.

 

Dengan memproduksi di dalam negeri, devisa negara bisa dihemat karena impor berkurang, sekaligus melindungi ekonomi nasional dari fluktuasi harga komoditas mentah di pasar internasional. Secara teori, kelima catatan di atas adalah mimpi besar. Tapi mari kita masuk ke bagian yang lebih dalam dan lebih tajam.

 

Kita coba gunakan pisau analisis untuk melihat apakah mimpi itu adalah realitas atau sekedar halusinasi kolektif elit penguasa. Untuk membuka persoalan ini, kita tidak bisa hanya memakai data Biro Busat Statistik atau BBS. Tetapi kita butuh perspektif ekonomi politik yang lebih dalam.

 

Pertama, mari kita bicara soal nilai tambah semu. Pemerintah sering mengglorifikasi hilirisasi sebagai lompatan manufaktur, padahal kenyataannya sebagian besar investasi, terutama sektor nikel, hanya berfokus pada pengulahan awal di smelter. Sementara produknya? Hanya produk setengah jadi seperti Nickel Peak Iron atau NPI.

 

Bukan baterai atau kendaraan listrik seperti yang dibayangkan. Catatan ini selaras dengan apa yang ditulis oleh John Smith dalam bukunya Imperialism in the 21st Century. Smith membedah bagaimana rantai pasok global bekerja melalui super eksploitasi di negara-negara global source.

 

Dalam konteks Indonesia, nilai tambah yang diklaim pemerintah seringkali hanya semu. Keuntungan besarnya tetap lari ke pusat-pusat kapital di negara maju atau investor asing. Sementara kita di Indonesia hanya menjadi lokasi pembangunan limbah dan menyedia buruh murah.

 

Lompatan nilai ekonomi dan penciptaan lapangan kerja domestik pun menjadi sangat terbatas dibandingkan klaim bombastis pemerintah. Kita masuk ke catatan kedua. Kita menghadapi ketergantungan ekstrim pada asing.

 

Sektor ini sangat didominasi oleh investasi dan teknologi asing. Terutama Tiongkok. Pemilikan smelter mayoritas harus dikuasai oleh perusahaan luar negeri.

 

Bahkan, tenaga kerja terambilnya seringkali juga harus diisi oleh ekspatrian karena adanya kesenjangan kompetensi tenaga kerja lokal. Di sini, leses Tom Burgis dalam The Losing Messi menjadi sangat relevan. Kurang lebih Burgis menjelaskan bagaimana industri ekstraktif harus seringkali menjadi mesin penjara yang melanggengkan kemiskinan dan korupsi.

 

Kolusi antara korporasi global dan elit lokal membuat kekayaan alam yang seharusnya milih rakyat justru mengalir ke kantong-kantong sekelintir orang. Klirisasi kita saat ini lebih terlihat seperti perpindahan model penjajahan dari model kolonial lama ke model ekstraktifisme baru. Kebetulan ketiga, klain kemandirian ekonomi.

 

Tentu saja itu patut dipertanyakan melalui kacamata Vijay Prasad dalam The Darker Nation. Prasad mengingatkan kita bahwa proyek pembangunan di negara pasca kolonial seringkali terjebak di dalam utang dan ketergantungan pada teknologi asing. Dan inilah yang terjadi pada dominasi teknologi smelter asing saat ini.

 

Kita mengklaim berdaulat. Sayang, berdaulatan itu digadakan pada modal asing untuk membangun fasilitas kita sendiri di mana kita sendiri tidak kuasai teknologinya secara utuh. Sekarang mari kita coba kalkulasi lagi soal biaya-biaya yang tercapat dalam laporan keuangan negara.

 

Itu adalah biaya kemanusiaan dan biaya ekologis. Kebijakan hilirisasi saat ini menunjukkan kelemahan fundamental pada aspek perusahaan lingkungan yang masif dan pengabehan hak-hak masyarakat adat. Eksploitasi pertambangan dan aktivitas smelter berdampak destruktif.

 

Selain konflik agraria, terjadi deforestasi lahan yang masif. Pencemaran laut akibat sedimentasi hingga polusi udara dari PLTU Batubara yang dibangun khusus untuk menghidupkan smelter-smelter tersebut. Dalam konteks ini, Naomi Klein dalam The Change Everything secara radikal menyerang logika ini.

 

Ia menjelaskan bahwa mengejar pertumbuhan ekonomi melalui penghancuran alam adalah jalan buntu. Bagaimana mungkin kita bicara soal kemajuan jika untuk mendapatkan energi bersih seperti baterai kendaraan listrik misalnya, kita harus menghancurkan paru-paru dunia dan meracuni laut kita sendiri. Jelas, ini adalah sebuah kontradiksi yang mengerikan.

 

Dampaknya pada manusia jauh lebih pedih. Hilirisasi di daerah seperti Sulawesi dan Maluku Utara justru seringkali meminggirkan warga lokal. Alifungsi lahan menghilangkan sumber penghidupan utama petani maupun juga nelayah.

 

Memicu konflik agraria serta menurunkan kualitas kesehatan akibat pencemaran. Mari kita serima laporan dari JATAM, Jaringan Advokasi Tambang tahun 2023. Dalam kajiannya berjudul menanam nikel dan menuai bencana membongkar sisi gelap ini secara telanjang.

 

Isin tambang dan hilirisasi seringkali menjadi alat tukar politik yang meminggirkan hak-hak masyarakat adat. Masyarakat lokal bukan menjadi sobjek pembangunan, melainkan menjadi penonton. Selakannya lebih, jauh lebih buruk dari itu, dia menjadi korban di tanah mereka sendiri.

 

Risiko lainnya adalah kehabisan sadangan atau resource depletion. Nikel, bauksit dan juga tembaga adalah sumber daya alam yang jelas, tak terbarukan. Pelaju eksploitasi yang masif mengancam sadangan bijih di dalam negeri akan habis dalam hitungan dekade.

 

Maka jika itu terjadi, kita bukan saja gagal menjadi negara industri, tetapi kita juga akan menghadapi krisis pasokan bagi industri domestik di masa depan. Tajian lain dari Selyos dan juga Crea tahun 2024 bahkan dengan sangat jelas, menunjukkan dampak ekologis dan biaya kesehatan jangka panjang yang ditanggung masyarakat seringkali melampaui penerimaan negara yang dihasilkan. Secara ekonomi makro mungkin terlihat surplus, tetapi secara kemanusiaan dan kelestarian, kita sebenarnya sedang mengalami divisi besar-besaran.

 

Kawan-kawan, kita sampai di penghujung pembahasan ini. Gilirisasi tanpa humanisasi hanyalah sebuah ekstrativisme baru. Ia hanya memindahkan lokasi pengolahan, namun tetap mempertahankan pola kolonial yang lama, di mana kerusaan alam tetap tinggal di lokal, sementara keuntungan finansial terbang ke korporasi global.

 

Kita harus mulai menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tidak ada artinya jika ia berdiri di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Kita tidak boleh terpukul hanya oleh angka-angka produk domestik bruto atau nilai ekspor yang meningkat. Jika padahal saat yang sama, nelayan kita tidak bisa melaut karena airnya tercemar, dan petani kita kehilangan tanahnya karena konsesi tambah.

 

Problem gilirisasi ini bukan sekedar masalah teknis industri. Ini adalah masalah keadilan. Maka penting bagi publik untuk menuntut kebijakan yang lebih manusiawi dalam konteks ini, yaitu kebijakan yang menempatkan hak masyarakat lokal, masyarakat adat, dan keberlanjutan ekologis setara dengan target-target ekonomi itu.

 

Jangan sampai kita menjadi bangsa yang mampu memproduksi teknologi canggih, namun kehilangan peradaban dan kemanusiaan kita dalam prosesnya. Oleh karena itu, mari kita kawal catatan reflektif dalam narasi ini. Bagaimanapun juga kekayaan alam ini menurut konstitusi kita adalah untuk kemakmuran rakyat, seluruh rakyat, dan bukan hanya segelintir elit investor asing.

 

Maka teruslah berpikir dan bersikap kritis, karena hanya dengan itulah kita bisa menjaga martabak kemanusiaan dan hakikat kelestarian semesta ciptaan.

Sumber: YT @Sekoci Sorec

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu komentar Anda!