9 DOKUMEN PERSYARATAN PENGUKURAN PEMECAHAN/PEMISAHAN/PENGGABUNGAN SERTIFIKAT
Berikut
data-data yang perlu Anda siapkan untuk mengurus Pemecahan Sertifikat, yaitu
sebagai berikut:
1) Surat permohonan;
2) Surat kuasa;
3) Fotokopi KTP-KK para pihak
(dilegalisir);
4) Sertifikat HAT (asli);
5) Surat pernyataan batas dan luas
tanah;
6) Sketsa pemecahan/pemisahan/penggabungan
dengan rincian luas masing-masing (ditandatangani para pihak);
7) Surat pernyataan penguasaan secara
fisik;
8) Foto patok batas bidang tanah;
9) Surat pernyataan pelepasan hak untuk
jalan;
Sumber:
Kantor Pertanahan
Kabupaten Boyolali 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komentar Anda!